Sejarah Indonesia :
Sejarah Perumusan Pancasila| Dalam perumusan pancasila telah menjadi sejarah besar
dalam pembuatan dan nama-nama dari perumusan pancasila tersebut telah menjadi
sejarah indonesia, karna dalam isi dari pancasila tersebut tidak rumuskan oleh
satu saja tetapi ada beberapa nama dalam perumusan pancasila, isi-isi rumusan
pancasila tersebut dikumpulkan dan dicari mana yang paling
tepat. Pancasila merupakan dasar negara indonesia, Dalam proses
perumusannya atau pembuatannya telah menjadi sejarah karna dalam proses
perumusannya memiliki berbagai tahap-tahap yang hati-hati dan tidak boleh salah
karna pancasila merupakan dasar negara yang fleksibel artinya dapat digunakan diberbagai zaman atau pancasila tidak
bertentangan dengan kemajuan zaman atau kehidupan dimasyarakat tetapi pancasila
merupakan pengingat dalam keseharian kita agar menjauhi hal-hal yang buruk
dalam perkembangan dan kemajuan zaman.Dalam pengambilan nama Pancasila terdapat
dalam sebuah buku dan Pancasila memiliki arti. Untuk mengetahui lebih jelas
tentang sejarah perumusan pancasila, lihat artikel dibawah ini..
Sejarah
Perumusan Pancasila
Pancasila adalah dasar negara indonesia yang lahir
melalui proses dan digali dari budaya bangsa sehingga dijadikan sebagai idoelogi nasional. Istilah pancasila pertama kali ditemukan dalam
buku Sutasoma karangan yang dibuat oleh Empu Tantular bahwa Sejarah pembuatan
pancasila dalam bukunya tertulis istilah pancasila mempunyai dua
pengertian yaitu :
1. Berbatu sendi, yang lima.
2. Pelaksanaan lima kesusilaan , yaitu dilarang berbuat keras, tidak boleh mencuri, jangan berjiwa dengki, berbohong, mabuk/minuman keras.
2. Pelaksanaan lima kesusilaan , yaitu dilarang berbuat keras, tidak boleh mencuri, jangan berjiwa dengki, berbohong, mabuk/minuman keras.
Pancasila merupakan dasar dari negara indonesia yang
merupakan filosofi, terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa
Sanskerta, panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau dasar. Perumusan
Pancasila pada tanggal 29 April tahun 1945, Pemerintah Jepang
membentuk sebuah lembaga yang bernamakan dalam bahasa jepang Dokuritsu Jumbi
Choosakai dan dalam bahasa indonesia merupakan Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI ) yang beranggotakan 62 anggota BPUPKI ,
yang diangkat pada tanggal 28 Mei 1945 yang diketuai oleh Dr. Radjiman
Widyoningrat dan Wakilnya R. Panji Soeroso dan Ichibangase (orang jepang).
BPUPKI mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945. dengan tugasnya membuat
rancangan dasar negara dan membuat rancangan UUD. Sidang Pertama BPUPKI (29-31 Mei 1945 dan 1 juni 1945 )
memiliki berbagai masukan-masukan tentang dasar Negara Indonesia. Terdapat
beberapa usulan rumusan dasar negara di antaranya sebagai berikut.
Dalam Usulan Muhamad Yamin dengan tampa teks yang
langsung saja dengan lisan, yaitu sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. Peri ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Sosial ( keadilan Sosial )
b. Peri kemanusiaan
c. Peri ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Sosial ( keadilan Sosial )
Setelah berpidato Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis dalam UUD yang dirancang.. Dalam Rancangan
Pembukaan Undang-undang dasar itu. memiliki lima rumusan tentang asas negara merdeka yang
berisi yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Menyampaikan lima asas untuk Negara Republik
Indonesia,antara lain :
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat.
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat.
Dalam memberi masukan tentang asa negara
indonesia, Ir. Soekarno juga menyumpang masukan , sebagai berikut.
a.Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan yang Berkebudayaan
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Sidang BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni
1945 ) belum dapat menetapkan ketiga usulan rumusan
dasar negara tersebut menjadikan sebuah dasar dalam negara indonesia, lalu Pada
saat itu pula dibentuk Panitia yang beranggotakan Sembilan orang (9) yang
dikenal sebutan Panitia sembilan. Anggota anggotanya yaitu Sebagai
berikut.
1. Ir. Soekarno, Ketua
merangkap anggota
2. H. Agus salim,
anggota
3. Mr. Ahamd
Soebardjo, anggota
4. Mr Muhammad Yamin,
anggota
5. Drs. Mohammad
Hatta, Anggota
6. Mr. AA. Maramis,
anggota
7. Kyai Hadi Wachid
Hasyim , anggota
8. Abdul Kahar
Muzakkir, anggota
9. Abikusno
Tjokrosujoso, anggota
Pada tanggal 22 juni
1945 Anggota dari Panitia Sembilan, berhasil merumuskan naskah Rancangan
Pembukaan UUD, yang kemudian dikenal sebagai Piagam jakarta ( Djakarta charter ) yang berisi sebagai berikut.
1. Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan Perintah
Presiden No. 12 tahun 1968 tanggal 13 april tahun 1968, mengenai Rumusan
Dalam dasar negara Indonesia dan Tata cara dituliskan. Rumusan pancasila yang
benar (shohih) dan sah adalah yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945 yang
ditetapkan dan disahkan oleh PPKI tanggal 18 agustus 1945
yaitu Pancasila,dan rumusan dari Pancasila yaitu :
1. Ketuhanan Yang maha
esa.
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradap
3. Persatuan
indonesia.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat indonesia